Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

594 Calon Berebut 153 Kursi di Pilkades Serentak Tangerang

image-gnews
Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan 594 calon kepala desa yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di 153 desa pada 1 Desember 2019.

"594 calon kades ini yang tersaring dari 656 bakal calon dalam uji kompetensi," ujar Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang Heri Heryanto kepada Tempo, Minggu 13 Oktober 2019.

Heri mengatakan, 62 bakal calon dinyatakan gugur karena tidak memenuni standar kualifikasi calon kades pada uji kompetensi yang digelar pekan lalu. "Dari tes tertulis yang dilakukan, peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi standar, seperti pengetahuan mereka tentang desa dan sebagainya."

Tes tertulis dan uji kompetensi para calon kades tersebut, menurur Heri, dilakukan oleh tim penguji independen yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Proses dan hasilnya kami pastikan transparan," katanya.

Heri mengatakan 594 calon kades ini akan merebutkan 153 kursi kepala desa di Kabupaten Tangerang. Setiap desa memiliki 2 sampai 5 calon. Setelah tahap penetapan calon, Panitia Pilkades di masing masing desa menetapkan nomor urut. "Penetapan nomor urut saat ini masing berlangsung," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar di 153 desa di 28 kecamatan meliputi:
- 8 Desa di Kecamatan Pagedangan
- 6 Desa di Kecamatan Cikupa
- 6 Desa di Kecamatan Balaraja
- 7 Desa di Kecamatan Kronjo
- 3 Desa di Kecamatan Jayanti
- 7 Desa di kecamatan Tigaraksa
- 6 desa di Kecamatan Jambe 
- 5 desa di Kecamatan Cisoka
- 7 desa di Kecamatan Kresek
- 4 Desa di Kecamatan Mauk
- 3 Desa di Kecamatan Kemiri
- 3 Desa di Kecamatan Sukadiri
- 4 Desa di Kecamatan Rajeg
- 5 Desa di Kecamatan Pasar kemis
- 11 Desa di Kecamatan Teluk Naga
- 7 Desa di Kecamatan kosambi
- 9 Desa di Kecamatan Pakuhaji
- 7 Desa di Kecamatan Sepatan
- 2 Desa di Kecamatan Curug
- 3 Desa di Kecamatan Panongan
- 9 Desa di Kecamatan Legok
- 3 Desa di Kecamatan Cisauk
- 5 Desa di Kecamatan Sukamulya
- 5 Desa di Kecamatan Sindang Jaya
- 5 Desa di Kecamatan Sepatan Timur
- 4 Desa di Kecamatan Solear
- 5 Desa di kecamatan Gunung Kaler
- 4 Desa di Kecamata Mekar Baru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahdiyat Nuryasin mengatakan tes uji kompetensi Pilkades Serentak juga memangkas banyak peserta bakal calon kepala desa dari 33 desa. " Dari 153 desa, ada 33 desa yang pesertanya lebih dari lima, otomatis gugur karena maksimal ada 5 calon di setiap desa," katanya.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

6 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

9 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

9 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

10 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU Desa dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa