TEMPO.CO, Jakarta - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sembiran akan kembali menjalani persidangan lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, agendanya adalah pemeriksaan saksi yang meringankan.
"Untuk sidang hari ini kita mengajukan saksi yang meringankan dan kita usahakan menghadirkan saksi ahli," kata Tobi Laga Buana, salah satu tim kuasa hukum Nunung dan suaminya, Rabu, 16 Oktober 2019.
Sidang ketiga ini akan dipimpin oleh Majelis Hakim Agus Widodo sebagai hakim ketua dan dua hakim anggota Djoko Indarto dan Ferry Agustina dan Budi Utami dengan panitera pengganti Hardianto Wibowo. Sidang dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Buana mengatakan salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan adalah tim dokter yang melakukan rehabilitasi terhadap keduanya. "Kita usahakan hadirkan saksi ahli cuma yang pasti hari ini ingin yang meringankan terdakwa," kata dia.
Anggota tim kuasa hukum Nunung lainnya, Wijayono Hadi Sutrisno mengatakan ada dua saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini. "Mungkin ada dua, satu yang jelas saksi meringankan yang sedang lakukan evaluasi rehab adalah dokter, bahwa benar Nunung dan Mas Yan sedang dalam rehab medik, sedangkan saksi lainnya sedang kita cari," kata Wijayono.
Pada sidang sebelumnya, saksi yang telah dihadirkan adalah empat polisi yang melakukan penangkapan terhadap Nunung Srimulat dan suami serta seorang pengedar sabu. Nunung dan suami didakwa Pasal 112,114 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas penyalahgunaan sabu.