TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri membeberkan rincian anggaran belanja hibah yang tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020. Dia menjawab kritik dana hibah DKI yang belakangan terus naik setiap tahun.
Belanja hibah disebutkannya difokuskan untuk anggaran pendidikan di Ibu Kota. Tak hanya itu, Edi juga mengungkap hibah untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Belanja hibah untuk guru madrasah, termasuk untuk TNI. Jadi besarnya di sana," kata Edi dalam Rapat Badan Anggaran membahas plafon anggaran 2020 itu di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2019.
Menurut Edi, pemerintah DKI bakal menyalurkan hibah sebesar Rp813 miliar untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dana BOS itu diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di berbagai jenjang.
Rinciannya antara lain SD, SMP, SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) swasta. Tak lupa dana hibah itu untuk mengakomodasi aktivitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang baru ada di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Jadi besarnya dana hibah semuanya untuk kembali ke masyarakat," ucap Edi.
Anggaran belanja hibah masuk dalam pos anggaran belanja tidak langsung. Dalam rancangan KUA-PPAS 2020 tercatat belanja hibah mencapai Rp2,84 triliun. Angka ini meningkat hampir hampir Rp100 miliar dari anggaran APBD Perubahan (APBD-P) 2019.
Anggota Banggar DPRD DKI dari tiga fraksi menyoroti besar anggaran hibah tersebut. Inggard Joshua dari Gerindra ingin adanya penghematan dana hibah karena revisi disampaikan dilakukan di sejumlah pos lain. Sementara Dimaz Raditya dari Golkar pun heran dengan dana hibah yang naik setiap tahun.
Anggota Banggar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, juga mempertanyakan kewajiban DKI mengeluarkan dana hibah Rp2,84 triliun. "Apakah kita punya kewajiban hibah sebesar itu sedangkan kebutuhan masyarakat kita masih banyak," ujar Viani.
Laman apbd.jakarta.go.id mencatat dana hibah memang naik setiap tahunnya. Dalam APBD-P 2017 tertulis anggaran dana hibah sebesar Rp1,47 triliun. Angkanya meningkat menjadi Rp1,88 triliun di APBD-P 2018. Lalu dalam APBD-P 2019 bertambah hampir 100 persen, yakni Rp2,75 triliun.