TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menanggapi soal hebohnya anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 Miliar dalam APBD DKI Jakarta 2020. Mereka menyatakan telah terjadi kesalahan saat memasukkan data pada rancangan pengajuan belanja pulpen di APBD 2020.
"Harusnya buat alat tulis kantor (ATK) tapi dimasukkan ke dalam rekening pengajuan belanja pulpen," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun, di Jakarta, Rabu sore, 30 Oktober 2019.
Menurut Ade, pengajuan belanja tersebut dilakukan oleh sekitar 300-an pengelola sekolah negeri SD, SMP, SMA/SMK di wilayah I Jakarta Timur. Pengajuan tersebut dilakukan sejak triwulan kedua 2019 kepada Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
"Sebenarnya pengajuan dana Rp 124 miliar oleh pihak sekolah tidak hanya pulpen, tapi ada pensil, kertas, penggaris, tip-ex dan sebagainya," katanya.
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Sudin Pendidikan, kata dia, pengajuan belanja ATK menyusut jadi Rp 18 miliar.
"Tadi dicek, ATK cuma Rp18 miliar, tidak segitu (Rp124 miliar). Setelah direvisi dana mengerucut, tapi itu kan buat bermacam-macam ATK," katanya.
Sebelumnya dana belanja balllpoin Sudin Pendidikan Jakarta Timur disorot anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya Sarana. Dia juga mempertanyakan anggaran pengadaan lem aibon oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar. Ada juga anggaran lain yang dinilainya janggal karena jumlahnya terlalu besar.