Saefullah memaparkan, pihaknya menurunkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di beberapa pos seperti dana otonomi khusus dan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya.
Dalam revisi Rancangan KUA-PPAS 2020 tercantum dana penyesuaian dan otonomi khusus menurun dari Rp 185,49 miliar menjadi Rp 62,61 miliar. Sementara PMD untuk PDAM berkurang Rp 1,62 triliun dari Rp Rp 3,39 triliun menjadi Rp 1,77 triliun.
"Dana penyesuaian dan otonomi khusus juga mengalami penurunan. Kemudian pada pengeluaran kami lakukan juga penyesuaian PDAM dan pemberian pinjaman daerah sehingga ini kami diskusi dengan tim TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) dan sudah kami berlapor pada pak gubernur," jelas Saefullah.