TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap modus baru mengedarkan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat dari penangkapan terkini sindikat jaringan internasional ke kampung itu.
"Jadi tidak lagi orang datang langsung pakai narkoba di tempat, tapi sebagian besar bergeser ke sekitar lingkungan komplek, baik di kali, di bedeng dan kampung sekitarnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.
Erick menyebut peredaran narkoba di kawasan tersebut tidak lagi bersifat one stop service. Menurut dia, pola tersebut ditemukan dalam seminggu pencarian para tersangka yang diketahui menyuplai narkoba jenis sabu dan psikotropika jenis Happy Five.
Polisi sebelumnya melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka terkait peredaran narkoba di Kampung Ambon. Mereka adalah YG, 20 tahun, ANJ (25), AM (29) dan AJ (32).
Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait banyaknya transaksi narkoba di sekitar RSUD Cengkareng. Dari tangan para tersangka, diperoleh barang bukti 442 gram sabu-sabu dan 1.900 butir happy five.
Diketahui, empat orang itu merupakan penyuplai dari sindikat internasional berdasarkan pengakuan saat pemeriksaan. "Berdasarkan informasi dari para tersangka, jaringan ini dikendalikan oleh WN Malaysia. Sedangkan yang kami amankan semuanya WNI," kata Erick.
Pengembangan kasus Kampung Ambon berikutnya, tersangka SS (26) ditangkap di sebuah pusat belanja besar di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 24 paket dengan berat 23 kilogram turut disita. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas besar dalam sebuah mobil yang terparkir lebih dari 24 jam di dalam pusat belanja tersebut.