TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan legislator menyetujui anggaran Rp 12 miliar untuk pembelian antivirus dan perangkat IT pada rancangan plafon anggaran 2020.
"Anggaran tidak dikurangi karena nilai manfaatnya signifikan untuk kebutuhan pelayanan," kata Dhany saat dihubungi, Selasa, 5 Oktober 2019.
Adapun rincian anggaran Rp 12 miliar tersebut untuk membeli lisensi perangkat lunak Microsoft Office sebesar Rp 4 miliar dan database Oracle senilai Rp 6,4 miliar. Sisanya, sebesar Rp 1,6 miliar untuk membeli lisensi antivirus.
Dhany menuturkan dalam pembahasan anggaran bersama Komisi A beberapa hari lalu, mereka akhirnya menyetujui anggaran yang diajukan Disdukcapil DKI. Nantinya, antivirus dan perangkat IT itu bakal digunakan untuk memproteksi data di komputer dari tingkat kelurahan, kecamatan, suku dinas sampai Disdukcapil DKI.
"Layanan terkait dengan sistem dan software harus dijaga karena pasti dampaknya ke layanan," ujarnya. "Jadi kami harus melindungi server di kantor pemerintahan. Sebab, kami ada program pengembangan online."
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia sebelumnya menyorot pembengkakan anggaran pengadaan lisensi perangkat lunak dan antivirus yang tertuang dalam KUA-PPAS 2020. Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2019 anggaran licensi perangkat lunak dan antivirus hanya Rp 200 juta, dan meningkat hingga Rp 12 miliar dalam KUA-PPAS 2020.
"Kami akan perjelas dalam rapat komisi anggaran Rp 12 miliar itu untuk apa saja. Kenapa harus beli daripada sewa," kata anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana di DPRD DKI, Kamis, 3 Oktober 2019.