TEMPO.CO, Jakarta - PT Transjakarta menghentikan operasional 59 bus Zhong Tong setelah viral video tak senonoh terputar di dalam sebuah bus tersebut saat mengangkut penumpang.
Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, mengatakan telah meminta Perum PPD sebagai operator bus itu menghentikan operasional sementara armadanya.
"Kami kandangin. Intinya semuanya kami stop untuk memeriksa semuanya dan kami investigasi kenapa itu bisa terjadi," kata Agung di Balai Kota DKI, Kamis, 14 November 2019. "Kami cabut kabel dan hapus video itu."
Agung menuturkan seluruh operator bus Transjakarta mesti memenuhi standar operasional yang telah ditentukan. Transjakarta telah memberi sanksi dengan menghentikan sementara operasional bus Zhong Tong karena dianggap lalai.
Menurut dia, semestinya layar yang ada di dalam bus tersebut hanya untuk layanan iklan. Menurut operator, kata dia, video tersebut merupakan bawaan dari sistem di video yang ada di armada tersebut.
"Di kontrak sudah jelas hanya untuk iklan. Konten yang tampil harus disetujui," ujarnya. "Yang kemarin tampil itu bukan iklan, tapi video klip lagu."
Agung berharap kejadian terputarnya video tak senonoh di bus Zhong Tong tidak terjadi lagi di dalam bus Transjakarta. Setiap operator wajib memeriksa layanan yang mereka sediakan di dalam armadanya. "Kalau tidak dipenuhi maka kami beri sanksi. Sanksi dihentikan yang sekarang mereka rugi karena tidak dibayar," ujarnya.