Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayat Bayi Terbungkus Kain Kafan Ditemukan di Kali Baru Jagakarsa

image-gnews
Ilustrasi bayi. Pixabay.com
Ilustrasi bayi. Pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas PPSU menemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus kain kafan di pinggir Kali Baru Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan temuan mayat bayi malang tersebut dilaporkan pada Senin pagi. "Kami mendapatkan laporan dari petugas PPSU yang sedang bertugas membersihkan kali pagi tadi," kata Harsono saat dikonfirmasi Antara, Senin 18 November 2019.

Harsono menjelaskan laporan petugas Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) Kali Baru Barat itu diterimanya pada pukul 10.30. Petugas PPSU tersebut menghubungi nomor Kapolsek Jagakarsa untuk melaporkan temuan mayat laki-laki tersebut.

Harsono bersama sejumlah anggotanya langsung menuju lokasi penemuan mayat laki-laki yang diduga baru dilahirkan tersebut. "Bayinya jenis kelamin laki-laki, saat ditemukan sudah terbungkus kain kafan, sudah kayak pocong," kata Harsono.

Belum diketahui pasti motif kasus bayi dibuang tersebut. "Kita belum tau, apakah mau dimakamkan atau sengaja dibuang ke sungai setelah dikafani," kata Harsono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi mayat bayi saat ditemukan masih utuh, tidak ada tali pusat, badan dan wajahnya masih berwarna merah. Diduga bayi laki-laki itu dilahirkan sudah cukup bulan dan berat bayi kurang lebih setengah kilogram. Posisi mayat berada di pinggir kali dengan wajah sudah membiru dan sedikit bengkak.

"Kami masih menyelidiki siapa pembuang bayi ini, kita akan ungkap dan cari tahu," kata Harsono.

Mayat bayi laki-laki tersebut kini telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk keperluan penyelidikan. Menurut Harsono pelaku kasus bayi dibuang tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yakni Pasal 45 a jo Pasal 77 dengan ancaman penjara 10 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

39 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

55 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Jasad Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan dalam Kantong Kresek di TPS Alam Sutera

9 Februari 2024

Jasad bayi perempuan ditemukan didalam kantong kresek tumpukan sampah. Bayi tersebut ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah yang ada di Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Kamis 9 Februari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jasad Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan dalam Kantong Kresek di TPS Alam Sutera

Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan tewas dalam kantong kresek di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Alam Sutera.