TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengusulkan anggaran pengadaan ambulans sebesar Rp 15,7 miliar Dalam RAPBD DKI 2020. "Kenapa ada anggaran besar? karena ada pembelian ambulans air," ujar Kepala UPT Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan, Iwan Kurniawan, Minggu 8 Desember 2019.
Iwan mengungkap itu dalam rapat RAPBD di Komisi E DPRD DKI. Dalam rapat itu dia merinci harga satu unit speed boat ambulans air yang hendak dibeli Rp 5,3 miliar. Rencana tersebut, menurut Iwan, sudah hasil efisiensi dari rencana awal yang ingin mengadakan sebanyak tiga unit ambulans air.
Iwan menyebutkan saat ini Pemerintah DKI sudah mempunyai dua unit ambulans air. Satu unit ditempatkan di RSUD Kepulauan Seribu dan satu lagi disiagakan Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu di pulau.
Adanya penambahan ambulans itu diharap bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Seribu. Apalagi, dalam RAPBD DKI 2020 pula Dinas Kesehatan juga mengusulkan pembelian lima unit ambulans paramedik seharga Rp 7,5 miliar, dua ambulans standar dengan anggaran masing-masing Rp 1,4 miliar.