TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap mantan model berinisial DY, perempuan berusia 39 tahun, karena kedapatan menyelundupkan sabu dari Malaysia. Ia ditangkap di sebuah apartemen mewah di Tangerang Selatan, pada Selasa, 10 Desember 2019.
Dalam aksinya, DY mengelabui petugas dengan mengemas sabu menggunakan kaleng minuman kecantikan asal Malaysia."Saat penangkapan anggota berhasil mengamankan beberapa kaleng bubuk coklat suplemen makanan Malaysia yang diduga berisi narkoba jenis sabu" ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam keterangan tertulis yang Tempo dapatkan hari ini, Kamis, 12 Desember 2019.
Erick mengatakan penangkapan terhadap DY dilakukan di apartemen, yang dijadikan tempat menyimpan sabu hasil selundupan. Polisi pun masih memeriksa intensif DY dan menghitung barang bukti sabu tersebut."DY diduga menjadi bandar barang haram tersebut," kata Erick.
Soal status DY yang merupakan mantan model, Erick membenarkannya. Ia mengatakan DY juga kerap tampil di acara-acara televisi negeri tetangga itu.
"Tersangka DY merupakan eks model. Tersangka juga pernah beberapa kali mengisi acara program televisi Malaysia," kata Erick Frendriz. Selain itu, melihat track record-nya, Erick mengatakan tersangka DY sering berkunjung ke Malaysia. Polisi mencurigai aktivitas pulang-pergi ke Malaysia itu terkait dengan penyelundupan narkoba.