TEMPO.CO, Jakarta - Artis Ghatan Saleh belum ditetapkan sebagai buronan setelah tak berada di kediamannya saat dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya. Ghatan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten DJ Nathalie Holscher yang bernama Steffano Ellya Tintingon atau yang akrab disapa Fano.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan belum menetapkan eks suami Cut Keke dan Dina Lorenza sebagai buronan karena penyidik masih berupaya mencarinya
"Belum, masih dicari oleh penyidik," ujar Yusri.
Kejadian penganiayaan yang melibatkan Ghatan tersebut terjadi pada Rabu dini hari 4 Desember 2019 di rusun Griya Tipar, Cakung, Jakarta Timur. Fano kabarnya berupaya melindungi Nathalie yang digoda oleh Ghatan.
Tak terima dihalangi, Ghatan pun melakukan pemukulan yang mengakibatkan Fano mengalami luka bagian bibir, telinga kiri, dan tangan kanan. Polisi telah memeriksa lima orang saksi yakni rekan Ghatan dan pegawai kafe yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.
Yusri sempat menyatakan bahwa pihak pengacara dan keluarga Ghatan sempat berkomunikasi dengan penyidik. Mereka berjanji akan membawa Ghatan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilakukan penjemputan paksa. Namun hingga kemarin Ghatan tak menunjukkan batang hidungnya.
Ghatan terancam dijerat Pasal 170 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.