TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya turun tangan dengan fenomena kemunculan ular yang beberapa minggu lalu meresahkan warga setempat.
Melalui Surat Edaran bernomor 300/630/Huk/DPKP tentang Antisipasi dan Penanganan Kemunculan Ular di Sekitar Pemukiman Masyarakat, tertanggal 23 Desember 2019, Wali Kota Depok menghimbau agar masyarakat melakukan langkah-langkah penanganan dan antisipatif dengan baik.
“Seluruh warga masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan rumahnya guna menghindari masuknya ular dengan cara menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat serta tidak meninggalkan sampah bekas makanan di rumah,” tulis Idris dalam surat Edaran tersebut.
Fenomena kemunculan ular di Depok cukup meresahkan warga. Ular jenis kobra dan sanca ditemukan di tengah permukiman warga. Petugas Damkar setempat mencatat sudah ada 60 ekor ular yang tertangkap sepanjang tahun ini.
Selain langkah antisipasi dari warga, Idris menyampaikan empat poin yang menjadi catatan dalam surat edaran tersebut. Poin kedua, yakni meminta Ketua RW, ketua RT, serta seluruh warga masyarakat untuk menggiatkan kembali kerja bakti untuk membersihkan lingkungannya.
“Perangkat daerah yang membidangi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk melakukan ekstensifikasi pelayanan penanganan hewan melalui tenaga terampil penanganan hewan liar secara tanggap dan siaga melalui respon time yang lebih singkat,” tulis Idris
Idris pun meminta Dinas Kesehatan agar berkolaborasi dengan RSUD dan RS swasta di Kota Depok terkait penyediaan Serum Bisa Anti Ular (SABU).