TEMPO.CO, Serang -Badan Pertanahan Nasional atau BPN mencatat ada 30 persen lahan di Provinsi Banten belum memiliki sertifikat. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengatakan, di Provinsi Banten diperkirakan terdapat 4.093.700 bidang tanah.
“Dari sekitar 4 juta bidang tanah yang ada di Provinsi Banten, masih ada sekitar 30 persen atau 1, 2 juta bidang yang belum bersertifikat,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng Jumat, 10 Januari 2020.
Menurut Andi, banyaknya tanah yang belum memiliki sertifikat tersebut karena berbagai macam hambatan. Antara lain program massal Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih baru dan masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya.
“Untuk Kota Serang, kami menargetkan melakukan sertifikasi terhadap 60.000 bidang tanah di Kota Serang. Sedangkan saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap 37.250 bidang tanah. Secara keseluruhan, kami targetkan pada tahun 2023 seluruh bidang tanah Provinsi Banten sudah terdaftar. Kalau target nasional itu selesai tahun 2025," ujar Andi.
Dia berharap warga yang tanahnya telah tercatat atau tersertifikatkan tidak hanya menyimpan sertifikat itu. Warga diharapkan bisa memanfaatkannya untuk pengembangan ekonomi.
Menurutnya, manfaat dari sertifikat tanah adalah dapat memudahkan pembangunan. Kemudian, untuk pengembangan potensi di daerah, dan meminimalisir adanya terjadinya sengketa tanah. “Kepastiannya lebih terjamin, dan bisa dimanfaatkan untuk aset ekonomi kalau sudah disertifikat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, program yang diprakarsai oleh Kanwil BPN Banten tersebut sangat membantu Pemerintah Kota Serang. Sebab tanah yang semulanya tidak tersertifikasi, dapat tersertifikasi dengan mudah. "PTSL ini khusus untuk Kota Serang, jadi seluruh tanah yang ada di Kota Serang akan diberikan sertifikat gratis," ujarnya.
Menurutnya, untuk menyukseskan program tersebut, Pemkot Serang telah mengangkat petugas untuk menjalankan program di setiap Kelurahan dan Kecamatan. Ia menegaskan kepada para petugas agar jangan ada bermain nakal dengan mempersulit masyarakat. “Kemarin sudah dilantik para petugasnya, jangan sampai ada yang meminta lebih, jangan sampai ada yang mempersulit,” katanya.
Syafrudin mengaku akan terus melakukan monitoring terhadap para petugas ditingkat Kelurahan agar program PTSL bisa berjalan dengan baik di Kota Serang. ”Karena petugasnya sebagian besar ASN di Kelurahan dan Kecamatan. Jika ada yang nekat bermain dengan mencari keuntungan dan mempersulit masyarakat, pasti akan kami beri sanksi,” tegasnya.