TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap tiga orang pemuda di Sukakarya, Kabupaten Bekasi yang diduga, ketiganya MB, 17 tahun, AP (18), dan MS (19) merupakan komplotan begal yang juga anggota geng motor bernama Ciduk.
Kepala Polsek Sukatani, Ajun Komisaris Makmur mengatakan, ketiga pemuda tersebut dibekuk oleh polisi yang sedang berpatroli. Polisi curiga dengan mereka yang sedang berada di pinggir jalan raya Pulosirih, Sukajadi, Sukarya pada Ahad sore kemarin, 19 Januari 2020.
"Diduga sedang mencari korban, kemudian kami tangkap, setelah digeledah ditemukan celurit," kata Makmur pada Senin, 20 Januari 2020.
Sebilah celurit itu terbuilang cukup besar, panjangnya mencapai satu meter. Polisi berkeyakinan, celurit akan dipakai untuk aksi kejahatan di luar untuk tawuran. Kepada polisi, mereka juga mengaku sebagai anggota kelompok geng motor "Ciduk", jumlah anggotanya mencapai puluhan orang.
"Nama-nama anggotanya sudah ada, ini sedang kami kembangkan," ucap Makmur.
Makmur menambahkan, sejauh ini belum ada pengakuan ketiga pemuda yang merupakan pengangguran tersebut terlibat aksi kejahatan. Meski demikian, polisi tetap menahan mereka dengan sangkaan menyimpan senjata tajam tanpa izin seuai dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
"Kita masih kembangkan apakah ada kaitannya dengan kejadian di tempat lain," kata Makmur.
Peristiwa yang dimaksud adalah aksi begal geng motor di kawasan Babelan belum lama ini. Korbannya tiga orang perempuan, antara lain Muzaedah, 29 tahun, Marni (25) dan Santi (30) mengalami luka bacok di lengan. Pelaku berhasil merampas tas berisi barang berharga milik korban.