TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengklarifikasi kabar penculikan oleh seorang sopir taksi online di Kebun Raya Bogor. Kepala Unit Intel Polsek Bogor Tengah, Ajun Komisaris Tirta Wijaya mengatakan, pengemudi taksi online dengan nomor polisi F 1024 NQ berinisial DK bukan hendak menculik, melainkan ingin mengantar anak kecil yang berada di dalam mobilnya.
"Salah informasi, bukan penculikan. Semuanya sudah selesai tadi sekira pukul 14.00," kata Tirta saat ditemui di kantornya, Kota Bogor, Ahad 9 Februari 2020.
Sebelumnya tersiar kabar DK hendak menculik seorang anak kecil di kawasan Kebun Raya Bogor. Adalah orang tua anak itu yang menangkap DK. Mereka sempat main hakim sendiri dan kemudian membawa sang sopir ke pos polisi militer Bogor.
Tirta mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari seorang anggota polisi militer bahwa mereka menangkap seorang yang diduga menculik anak kecil. Ia kemudian menuju Detasemen Polisi Militer III-I Siliwangi.
DK kemudian dibawa ke kantor polisi. Setelah mendapat keterangan dari DK, Tirta mengatakan bahwa sopir taksi online itu mengaku bukan hendak menculik. DK, kata dia, malah hendak mengembalikan anak kecil yang ada di mobilnya itu.
Awal kisah ini bermula dari sang sopir yang menerima order dari seorang bernama Lusi. Namun karena jalan menuju rumah pemesan tidak bisa dilalui mobil, DK diminta oleh Lusi menunggu di Perumahan Bumi Kartika Dramaga, Ciherang.
Saat menunggu Lusi itulah, diduga sang anak masuk ke dalam mobilnya dan duduk di bangku belakang.
"Jadi si anak itu tiba-tiba masuk ke mobilnya saat dia menjemput penumpangnya di perumahan Bumi Kartika," kata Tirta. Adapun Lusi dan dua orang rekannya, menurut Tirta mengira anak tersebut adalah putra dari sopir taksi online itu.
"Mereka pun jalan menuju lokasi pengantaran Lusi ke Pasar Anyar, Dewi Sartika, Kota Bogor sekira pukul 09.22," kata Tirta menirukan ucapan DK.
Setelah tiba di lokasi pengantaran, Lusi dan 2 rekannya turun. DK pun melanjutkan perjalanan.
Namun di tengah perjalanan terdengar suara anak kecil menangis di jok tengah, tepatnya di belakang jok yang diduduki DK. Sontak DK kaget dan dia menduga anak tersebut anak dari Lusi dan tertinggal di mobilnya.
Lalu DK coba mengantarkan kembali anak tersebut ke Lusi, yang dia ketahui akan pergi ke salah satu toko mas di Pasar Anyar. Setelah berputar di jalur satu arah tepatnya di SD Pengadilan, mobil DK dicegat orang tua anak yang berusia 3 tahun tersebut. Orang tua sang anak kemudian menuduh DK menculik anaknya. Lalu DK sempat dianiaya oleh orang tua anak tersebut dan diserahkan ke Denpom.
Tirta mengatakan, orang tua anak berkebutuhan khusus itu mengetahui lokasi sang anak dari GPS yang ada di jam tangan anaknya.
Saat diperiksa kepolisian, rekan DK sesama sopir taksi online juga datang ke kantor polisi. Mereka memberi kesaksian bahwa DK orang baik.
"Jadi tolong ya, ini bukan penculikan. Ini salah paham dan semuanya sudah kami selesaikan. Kedua belah pihak pun sudah saling memaafkan dan memahami satu sama lain," kata Tirta.