TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur tak menemukan proyektil peluru pada penembakan Rutan Cipinang pada Senin dinihari, 10 Februari 2020. Pada olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rutan Kelas 1 Cipinang itu polisi hanya menemukan dua bekas tembakan.
"Tidak ditemukan selongsong peluru diduga pelaku menembaki Rutan dengan menggunakan senjata gas,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo saat dihubungi, Senin, 10 Februari 2020.
Selain itu, Hery mengatakan peluru dari pistol gas tak menembus kaca kantor pengawas. Sehingga tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. "Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut," ujar Hery.
Saat ini kasus penembakan Rutan Cipinang oleh orang tak dikenal itu sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resort Jakarta Timur.
Penembakan Rutan Kelas 1 Cipinang diduga terjadi pada Senin dinihari, sekitar pukul 02.00. Namun polisi baru mendapat kabar soal penembakan itu pada pagi hari sekitar pukul 07.00.
Usai menerima laporan, Hary segera menurunkan tim untuk melakukan olah TKP penembakan Rutan Cipinang. Polisi belum mengetahui pelaku penembakan rumah tahanan tersebut.