TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Lucinta Luna membantah memiliki pil ekstasi yang ditemukan polisi di Apartemen Thamrin City, Selasa, 11 Februari 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan petugas menemukan tiga butir pil ekstasi di tempat sampah di apartemen tersebut.
"Tiga butir tapi adanya di tong sampah dan belum ada yang mengaku siapa yang punya dan ini masih pendalaman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa
Lucinta ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dua orang diketahui sebagai staf Lucinta dan satu orang lainnya adalah seorang perempuan berinisial D. "Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan empat orang dengan inisial pertama LL, ada inisial H, D dan N," sambungnya.
Keempatnya kemudian digelandang ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani tes urine. Setelah diperiksa, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan jika yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urin, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika," ujarnya. Yusri mengatakan untuk saat ini Lucinta Luna dan ketiga orang lainnya ditangkap di Polres Metro Jakarta Barat.