TEMPO.CO, Jakarta - Arya Satria Claproth bungkam saat meninggalkan Polres Jakarta Selatan, usai diperiksa dalam kasus kematian anak Karen Idol, Zefania Carina, yang jatuh dari apartemen. Pemeriksaan terhadap Arya selesai pada Rabu malam pukul 21.15.
Arya menghindari wartawan yang sudah menunggunya di Polres Jakarta Selatan sejak petang. Dia hanya mengatupkan telapak tangannya saat wartawan menyampaikan ucapan duka cita, lalu berjalan terus menghindari pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
Pengacara Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga mengatakan Arya dan ayahnya Richard telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 14.00. "Iya hari ini Arya sudah diperiksa kasus jatuhnya Zefa di apartemen," kata Andreas di Polres Jaksel, Rabu, 12 Februari 2020.
Menurut Andreas, untuk sementara pemeriksaan terhadap Arya telah selesai, termasuk juga pemeriksaan ayah Arya.
Ia menyebutkan, kondisi Arya saat ini masih terpukul atas kematian anaknya yang diduga terjatuh dari gedung apartemen lantai enam.
"Karena ini buat dia juga hal yang tidak mudah dihadapi dengan anak yang sedang dia perjuangkan untuk mendapatkan hak asuh, dan terjadi hal seperti itu," kata Andreas.
Zefania Carina, 6, adalah anak semata wayang buah pernikahan Arya dan Karen Pooroe alias Karen Idol. Zefania meninggal diduga terjatuh dari balkon lantai enam Apartemen Aspen Resident di Jalan RS Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Peristiwa bocah jatuh dari balkon apartemen tersebut terjadi Jumat malam 7 Februari pukul 21.30. Pihak Karen menduga ada kejanggalan dari meninggalnya sang buah hati yang saat itu diasuh oleh bapaknya.
Kematian anak Karen Idol juga menyeret nama artis Marshanda selaku pemilik unit apartemen yang disewa oleh Arya sejak November 2019 lalu. Artis Marshanda juga telah dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kepemilikan apartemen.