TEMPO.CO, Bogor - Zikria Dzatil, terduga penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mendapat penangguhan penahanan dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Ia kini sudah pulang ke rumah di kawasan Bogor Timur.
Ibu tiga anak ini mendapat banyak pelajaran selama menjalani masa penahanan di Surabaya atas kasus penghinaan terhadap wali kota. Zikria menceritakan saat di dalam tidak memiliki pegangan, selain memasrahkan segalanya kepada Tuhan dan mengikuti setiap proses dengan apa adanya.
Zikria menyebut mendapat perlakuan yang baik selama di sel Polrestabes Surabaya dan mendapatkan haknya. Bahkan kepolisian sangat membantu memberi waktu untuk bertemu anaknya. "Semuanya baik dan saya diperlakukan baik. Ini semua Allah yang menggerakkan," kata Zikria saat ditemui Tempo di kediamannya di Bogor, Rabu, 26 Februari 2020.
Di tahanan, Zikria memilih banyak berdoa dan berdiam diri. Namun saat ada tahanan lain yang mengajak bicara, dia pun meladeninya.
Zikria malah lebih banyak mendengar keluh-kesah dan cerita 16 orang tahanan yang menghuni sel di Blok A Polrestabes Surabaya. Mendengar cerita tahanan lainnya, ia pun semakin menyesal dan mengakui kesalahan serta kekhilafan yang dilakukan.
"Di sana saya belajar. Ternyata jauh dari keluarga, menyakitkan. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata Zikria.
Sebelumnya, polisi menangkap Zikria Dzatil karena diduga melakukan penghinaan kepada Wali Kota Tri Rismaharini di media sosial. Ia lantas menjalani masa penahanan selama 17 hari di Surabaya sebelum akhirnya wali kota memaafkan tindakannya.
M.A MURTADHO