TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sepakat dengan upaya revitalisasi TIM (Taman Ismail Marzuki) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun dengan beberapa catatan.
“Mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemajuan kebudayaan Jakarta untuk dapat menjadi pemain global,” kata Ketua Komisi X Syaiful Huda saat rapat kerja dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di gedung Nusantara 1, DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Peserta rapat juga menyepakati perihal pengelolaan sarana dan prasarana diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sementara pengelolaan konten oleh Dewan Kesenian Jakarta dan Dinas Kebudayaan.
Suasana rapat dengar pendapat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta dengan Komisi X DPR di gedung Nusantara 1, DPR-MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2020. Tempo/Adam Prireza
Anggota Komisi X dalam rapat tersebut juga meminta agar proyek revitalisasi TIM yang dilakukan oleh Pemprov DKI transparan, sesuai dengan regulasi, serta tak berorientasi komersil. “Memastikan bahwa tidak ada pembangunan hotel, tetapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan,” ujar Syaiful.
Pengerjaan proyek tersebut juga diharapkan tak merusak lingkungan, serta aset lain seperti cagar budaya di kawasan TIM. Komisi X lantas meminta Pemprov DKI dan Jakpro memperkuat komunikasi dan pelibatan seluruh pengampu kebudayaan yang selama ini beraktivitas di TIM.
Dalam rapat tersebut beberapa kali disinggung perihal komunikasi yang kurang maksimal sebagai penyebab adanya resistensi oleh sejumlah seniman terhadap revitalisasi TIM. Komisi X juga berencana mengunjungi proyek revitalisasi TIM untuk memastikan pengerjaannya sesuai dengan konsep yang dipaparkan.
Baru-baru ini, sejumlah seniman memprotes revitalisasi TIM yang dikerjakan oleh BUMD PT Jakarta Propertindo. Forum Seniman Peduli TIM juga sempat melakukan aksi menolak upaya revitalisasi itu pada Jumat pekan lalu.
Selain itu, Koordinator Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSPTIM), Tatan Daniel juga menduga PT Jakarta Propertindo akan mengkomersialisasi kawasan pusat kesenian tersebut usai revitalisasi TIM. Jakpro disebut bakal mencari keuntungan dari biaya penyertaan modal daerah revitalisasi TIM dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.
Ia pun menyatakan FSPTIM menolak Jakpro sebagai pengelola TIM nantinya. Mereka khawatir Taman Ismail Marzuki akan menjadi area komersialisasi dan diisi dengan kegiatan yang tak berhubungan dengan kesenian. “Kami tolak Jakpro nyari duit di sini. Ini ruang ekspresi untuk para seniman,” ujar Tatan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu.