TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan sudah menangkap Syaiful Roman Raygen. Syaiful merupakan pelaku pemukulan sopir ambulans bernama Mohamad Natasari di Jalan Raya RC. Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa lalu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap alasan Syaiful memukul sopir ambulans itu. "Karena mobil ambulans yang dikemudikan korban bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan Syaiful," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono, saat dihubungi, Kamis, 27 Februari 2020.
Budi menerangkan pada Selasa lalu sekitar 14.30 WIB, korban tengah mengendarai ambulans yang berisi jenazah dan keluarganya. Saat itu mobil sedang bergerak menuju rumah Duka di Bintaro Park.
Selama perjalanan, Natasari menghidupkan sirene ambulans agar diberikan jalan oleh pengendara lainnya. Sampai di Jalan RC. Veteran, mobil ambulans hendak mendahului mobil Toyota Calya hitam bernomor polisi B 2325 SOD yang dikemudikan oleh Syaiful.
Namun rupanya Syaiful tak memberikan jalan untuk mobil ambulans tersebut. Hal ini mengakibatkan kedua mobil saling bersenggolan di jalan. "Selanjutnya Syaiful mengejar mobil ambulans lalu langsung memalang korban," ujar Budi.
Syaiful kemudian meminta supir ambulans menyerahkan SIM dan ganti rugi atas peristiwa itu. Natasari lantas meminta persoalan itu diselesaikan usai mengantar jenazah yang tengah dibawanya.
Mendengar penjelasan itu, Syaiful tak terima dan memukul wajah Natasari menggunakan tangan kiri. Keributan ini direkam oleh warga sekitar dan menjadi viral di media sosial.
Syaiful kini masih berada di Mapolres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pemukulan, Budi mengatakan, pelaku terancam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak penganiayaan dengan hukuman penjara 5 tahun.
M JULNIS FIRMANSYAH