TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah DKI menyebutkan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI, Subejo, telah mengajukan pengunduran diri sejak pertengahan Januari 2020. "Di pertengahan Januari dia sudah mengajukan pengunduran diri," kata Kepala Daerah DKI Chaidir di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis 27 Februari 2020.
Chaidir mengatakan Subejo mengajukan diri karena ingin alih fungsi menjadiwidyaiswara atau sebagai tenaga didik pelatihan pemerintahan. Menurut dia, alasan Subejo alih fungsi terkait masa pensiun. Tahun ini, dia akan menginjak usia 60 tahun.
Menurut Chaidir, dengan alih fungsi ke widyaiswara, Subejo masih bisa bekerja karena masa pensiun sampai 65 tahun. Untuk mengurus alih fungsi tersebut Subejo mengajukan cuti besar selama tiga bulan.
Chaidir menegaskan pengunduran diri Subejo tidak berhubungan dengan penanganan banjir Jakarta saat ini. "Beliau mengajukan bukan saat momentum banjir ini. Udah lama. Sebelum ada banjir kemarin," ujarnya.
Saat ini kata Chaidir, DKI telah menunjuk Plh Kepala BPBD DKI, yaitu Sabdo Kurnianto sampai BPBD mendapatkan kepala tetap. "Segera kami akan proses," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan mundurnya Kepala BPBD DKI Subejo tidak berpengaruh terhadap penanganan banjir Jakarta. "Gak ngaruh," ujar Anies.
TAUFIQ SIDDIQ