Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Narkoba, Polisi juga Tes Rambut Kekasih Vitalia Sesha

Reporter

image-gnews
Vitalia Sesha usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pademangan, Jakarta, 14 Juli 2015. Vitalia akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional. TEMPO/Nurdiansah
Vitalia Sesha usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pademangan, Jakarta, 14 Juli 2015. Vitalia akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Vitalia Sesha, mantan model majalah dewasa mengaku mengkonsumsi sejumlah pil ekstasi dan happy five dalam kurun waktu 3-4 bulan. Untuk membuktikan itu, polisi menyatakan akan melakukan tes rambut.

Tak hanya rambut Vitalia, rambut kekasihnya berinisal A dan teman yang mengantar narkoba RH juga akan diperiksa untuk mengetahui lama periode konsumsi narkoba tersebut. "Kami penyidik tetap berupaya membuktikan dan mengecek ulang dari rambutnya sambil pemeriksaan berjalan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.

Menurut keterangan para tersangka sementara waktu, kekasih pemain FTV itu yang sering bertransaksi dengan RH yang mengantarkan narkoba.

Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu, dan happy five dari hasil penggeledahan di Apartemen Mansion Pademangan Jakarta Pusat dan cek urine Senin, 24 Februari 2020.

Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil happy five pada saat diciduk aparat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil happy five dan seperangkat alat hisap sabu.

Sebelumnya, Vitalia Sesha pernah tersangkut kasus narkoba pada pada 2015 dan diciduk anggota Polres Metro Jakarta Utara. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap Vitalia bersama keenam temannya di sebuah hotel pada 11 Juli 2015.

Saat ditangkap, ditemukan satu butir ekstasi, 19,2 gram ganja, 50 butir happy five, dan 6,9 gram ketamin. Vitalia pun hanya menjalani rehabilitasi karena tak terbukti cukup kuat.

Baik Vitalia Sesha, kekasihnya A dan penjual narkoba RH akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat (1) Sub Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 menit lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

12 jam lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

14 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

17 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

18 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

19 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

20 jam lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

20 jam lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.