TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, membeberkan alasan mengapa tak langsung memberikan informasi kepada dua pasien positif corona. Dua perempuan asal Depok itu menjadi kasus pertama corona di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua RT tempat tinggal dua warga Depok yang menderita COVID-19 menyesalkan karena informasi itu tak diberikan langsung kepada pasien. Dia juga baru mengetahui jika warganya positif virus corona dari media massa.
Pada saat memberikan keterangan di RSPI Sulianti Saroso di Jakarta Utara, Syahril menyatakan dia memang tak boleh memberi tahu langsung ke pasien karena ada peraturan khusus bila terkait wabah seperti saat ini.
“Ini kan wabah ya, KLB (kejadian luar biasa). KLB wabah itu ada aturannya siapa yang harus berbicara pertama kali. Saya pun Dirut tidak boleh bicara, itu ada aturannya. Makanya luar biasa, Presiden sendiri yang umumkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.
Syahril mengatakan pihak rumah sakit tidak memberi tahu kedua pasien dalam kasus-1 dan kasus-2 virus corona di Indonesia tersebut sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan hal tersebut pada Senin lalu.
“Itu sudah ada undang-undangnya dan kami pun tidak memberi tahu pasien dulu sebelum Presiden berbicara. Setelah itu kita kasih tahu,” ujarnya.
Kedua pasien, kasus 1 dan kasus 2, merupakan WNI yang berdomisili di Depok dan sempat melakukan kontak dengan seorang warga negara Jepang yang dinyatakan positif menderita virus corona saat kembali ke negara domisilinya di Malaysia, usai berkunjung ke Jakarta.
Saat ini kedua pasien corona tersebut tengah menjalani perawatan di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan terkait kasus COVID-19. Selain RSPI Sulianti Saroso, rumah sakit lain yang menjadi rujukan termasuk RS Persahabatan, RS Fatmawati, RSPAD Gatot Soebroto, RS Polri Said Soekanto, RS Pasar Minggu, RS Cengkareng, dan RS TNI AL Mintohardjo.