TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI minta pemerintah juga memberikan alat perlindungan diri (APD) bagi petugas kebersihan di rumah sakit rujukan corona Covid-19 di Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengingatkan bahwa petugas kebersihan tetap bekerja seperti biasa di tengah wabah Covid-19. Mereka juga berisiko tinggi tertular virus corona.
"Selain dokter, perawat dan tenaga medis lainnya, teman-teman cleaning service juga berada di baris depan dalam menangani wabah Covid-19 ini, jangan sampai mereka terlupakan dan tidak dilengkapi denganAPD yang memadai karena mereka juga memiliki peran yang sangat penting," ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Maret 2020.
Taufik mengapresiasi seluruh pekerja di rumah sakit yang menangani Covid-19. Ia pun meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengupayakan produksi maupun impor APD untuk mendukung kerja mereka.
"Maupun alat medis lainnya seperti ventilator yang sangat dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19," tutur dia.
Terkait hal yang sama, Amnesty International bersama lima organisasi kesehatan melayangkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas minimnya APD bagi para dokter, perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien Corona. Surat terbuka itu dikirimkan kepada presiden pada Selasa, 24 Maret 2020.
Lima organisasi kesehatan tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). "Selasa lalu kami menyurati Presiden, sebab tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 kini bertambah, begitu pula yang diisolasi," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Menurut Usman, hingga saat ini, distribusi APD tenaga medis corona belum adil dan merata. Distribusinya juga masih sangat lambat sehingga banyak tenaga kesehatan yang harus bergantung pada satu APD selama berjam-jam. Para tenaga kesehatan mengancam melakukan mogok kerja bila mereka tidak dilengkapi alat perlindungan diri yang sesuai dan memadai.