TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany belum ambil keputusan untuk memberlakukan lockdown atau karantina wilayah untuk cegah penularan corona.
Airin mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, termasuk langkah Pemprov DKI Jakarta terkait dengan karantina wilayah guna meminimalkan penyebaran virus corona COVID-19.
Dalam keterangan resminya, Wali Kota Airin Rachmi Diany mengatakan saat ini fokus pada penanganan pasien COVID-19 di Tangsel serta mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dan bekerja di rumah.
"Kami masih fokus pada penanganan di wilayah. Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebab perlu pertimbangan yang mendalam," kata Wali Kota Airin, Senin 30 Maret 2020.
Pemkot Tangsel tidak bisa mengambil keputusan karantina wilayah secara sepihak sebab Kota Tangerang Selatan adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Bogor, Depok, Jakarta, dan Tangerang. Hampir 50 persen warga di Kota Tangerang Selatan bekerja di luar daerah, seperti Bogor, Depok dan sebagian besar di Jakarta.
Namun bila harus menjalankan karantina wilayah atau lockdown, Pemkot Tangsel siap menjalankan dengan kemampuan yang ada. Airin menegaskan imbauan dari pemerintah dengan menerapkan social distancing adalah bagian dari karantina untuk diri sendiri. "Jika hal itu dijalankan, mata penyebaran COVID-19 bisa ditekan," katanya.