TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan perampok toko emas di kawasan Pasar Kemiri, Jakarta Barat berencana kabur ke Jawa Tengah setelah menggondol emas dan perak milik korban. Pergi ke Jawa Tengah usai merampok adalah bagian ritual kepercayaan Wetonan yang mereka anut.
"Kalau masuk ke sana, mereka angggap buang sial dan tidak akan tertangkap," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers online, Senin, 13 April 2020.
Namun, rencana menjalankan ritual itu gagal akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk mencegah penularan virus Corona. Akibatnya polisi meringkus kelompok tersebut di indekos mereka di Kota Depok pada Ahad dini hari, 12 April 2020.
"Di perbatasan ada kegiatan PSBB sehingga tidak bisa masuk ke sana dan mereka balik lagi ke kos. Maka terjadilah penangkapan," kata Yusri.
Saat ditangkap, Yusri mengatakan, para perampok mencoba melawan polisi sehingga terjadi adu tembak. Akibatnya, tiga dari lima pelaku tewas. Sedangkan sisanya yang juga tertembak selamat.
Para perampok itu adalah Tugiman alias Dudung, 47 tahun tewas; Andre Hermawan alias Riski (21), tewas; Andrean Dwi Ashari (22), tewas; Agus Ansori (23), luka tembak di bagian kaki; dan Partono (49), luka tembak di bagian kaki. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Perampokan toko emas di Pasar Kemiri terjadi pada 6 April 2020. Dari toko itu, para perampok merampas 0,5 kilogram emas dan 10 kilogram perak. Menurut polisi, kelompok ini juga melakukan sejumlah perampokan di wilayah lainnya dan selalu pada tanggal 6. Pemilihan tanggal tersebut merupakan bagian dari kepercayaan Wetonan.