Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: Ada Dugaan Maladministrasi dalam Pembagian Bansos DKI

image-gnews
Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman DKI Jakarta menduga ada maladministrasi terkait bantuan sosial atau bansos oleh Pemprov DKI karena belum memiliki keputusan gubernur. "Sebagai dugaan bisa dikatakan ada dugaan maladministrasi," ujar Kepala Obudsman perwakilan Jakarta, Teguh P Nugroho saat dihubungi, Senin 20 April 2020.

Teguh mengatakan dugaan maladministrasi tersebut bukan dalam proses penyaluran bansos melainkan pada pihak penerima hingga kriteria yang seharusnya diatur dalam keputusan gubernur. Sedangkan untuk pembagian bansos sendiri, menurut dia sudah memiliki dasar hukum yaitu Pergub DKI nomor 33 Tahun 2020.

Menurut Teguh untuk tahap awal pembagian bansos tersebut dimungkinkan diskresi bagi kepala daerah, terutama dalam kondisi kedaruratan saat ini. Dengan catatan kata dia, tidak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan tidak koruptif.

Teguh memaklumi belum terbitnya Kepgub tersebut karena database bantuan sosial di pemerintah pusat dan pemerintah daerah amburadul, sehingga memakan waktu yang lama. "Kita tahu buruknya database bansos di Indonesia mau pusat atau daerah data bansos kacau balau," ujarnya.

Teguh mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk segera mengeluarkan kepgub segera dikeluarkan secepatnya karena DKI sudah membagikan bantuan tersebut sejak PSBB diberlakukan pada 10 April lalu. Selain itu kata dia, Pergub DKI nomor 33 tahun 2020 yang menyebutkan terkait adanya kepgub juga sudah lama dikeluarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh menyebutkan jika kepgub tersebut belum juga dikeluarkan akan berpotensi adanya penyimpangan maladministrasi yang akan berimpilkasi terhadap kerugian negara. "Semakin lama dikeluarkan semakin tinggi potensi penyimpangan," ujarnya.

Teguh mengatakan bahwa Kepgub tersebut perlu untuk segera diterbikan agar siapa yang akan menerima bantuan sosial dan proses pembagiannya lebih terukur.

Terkait keputusan gubernur tentang bansos tersebut tertuang dalam pasal 12 Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB, di point 3 disebutkan penetapan dan penerima bantuan sosial ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapi Kritik IKN, Jokowi: Kita Tidak Ingin Jawa Sentris

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengikuti kegiatan penanaman pohon di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Kritik IKN, Jokowi: Kita Tidak Ingin Jawa Sentris

Presiden Jokowi menanggapi kritik tentang pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN mengalami ketimpangan. Jokowi mengatakan siapa pun bebas menyampaikan kritik tentang ibu kota baru itu.


Anies Sebut KPR Kepanjangan dari Kapan Punya Rumah, Benarkah Proses Pengajuannya Rumit?

3 jam lalu

Anies Sebut KPR Kepanjangan dari Kapan Punya Rumah, Benarkah Proses Pengajuannya Rumit?

Calon presiden Anies Baswedan mengatakan pengajuan KPR terbilang rumit. Konsultan properti Syarifah Syaukat menanggapi hal ini.


Pasangan AMIN Sudah Siap untuk Debat Capres-Cawapres, Jadi Momen Naikkan Elektabilitas

7 jam lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pasangan AMIN Sudah Siap untuk Debat Capres-Cawapres, Jadi Momen Naikkan Elektabilitas

Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus menyatakan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah siap untuk debat capres-cawapres.


Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

12 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan melakukan Kampanye Pilpres perdana di Kampung Tanah Merah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Tika Ayu
Berjasa Terbitkan IMB Kawasan, Anies Baswedan Disambut Antusias Warga Tanah Merah

Warga Kampung Tanah Merah antusias menyambut kedatangan Anies Baswedan di hari pertama masa kampanye Pilpres 2024.


PKS dan Anies Baswedan Tidak Setuju Proyek IKN, Ini Kata Bos Apindo

14 jam lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
PKS dan Anies Baswedan Tidak Setuju Proyek IKN, Ini Kata Bos Apindo

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menanggapi soal pernyataan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan capres Anies Baswedan soal IKN.


Anies Baswedan Pilih Kembangkan Transportasi Publik Ketimbang Kendaraan Listrik

15 jam lalu

Anies Baswedan Pilih Kembangkan Transportasi Publik Ketimbang Kendaraan Listrik

Anies Baswedan mengatakan, ia akan memilih mengembangkan transportasi publik ketimbang kendaraan listrik di perkotaan. Kenapa?


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

17 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

17 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Anies Baswedan Janjikan Pembenahan di Sektor Transportasi Umum

17 jam lalu

Capres nomor satu Anies Baswedan kamoenye dari Bogor kembali ke Jakarta menggunakan  Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Tika  Ayu/ tempo
Anies Baswedan Janjikan Pembenahan di Sektor Transportasi Umum

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan transportasi merupakan salah satu tantangan yang semakin besar dihadapi Indonesia. Ia menilai perlu memperbanyak fasilitas kendaraan umum.


Janji Kampanye Anies Baswedan: Transportasi Bogor-Jakarta Akan Lebih Terjangkau

18 jam lalu

Capres nomor satu Anies Baswedan kamoenye dari Bogor kembali ke Jakarta menggunakan  Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Tika  Ayu/ tempo
Janji Kampanye Anies Baswedan: Transportasi Bogor-Jakarta Akan Lebih Terjangkau

Anies Baswedan berjanji memberikan akses transportasi Bogor-Jakarta yang lebih terjangkau jika memenangkan Pilpres 2024.