TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta Edi Sufaat mengatakan silaturahmi fisik saat Hari Raya Idul Fitri mendatang dikhawatirkan terjadi pergerakan massal masyarakat di wilayah Jabodetabek. Apabila masyarakat melakukan silaturahmi fisik, kata dia, akan terjadi kerumunan massal.
“Terkait dengan saling kunjung mengunjungi tempat saudara, kemudian ziarah kubur, kemudian kuliner karena juga dikecualikan dalam PSBB,” kata Edi dalam diskusi online pada Rabu, 6 Mei 2020.
Edi menjelaskan, hal itu akan berdampak pada pergerakan transportasi, baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Pergerakan masyarakat, lanjut dia, dapat berdampak pada timbulnya kemacetan lalu lintas.
Tak hanya itu, silaturahmi fisik dikhawatirkan memperluas penyebaran Covid-19. “Yang paling dikhawatirkan dengan adanya silaturahmi fisik ini apabila tidak mematuhi PSBB adalah menimbulkan gelombang penyebaran covid tahap kedua,” ucap dia.
Edi menjelaskan, secara nasional telah ditemukan 12.071 kasus positif Covid-19 dengan jumlah kematian 872 orang. Di Jakarta, sebanyak 4.709 kasus positif virus tersebut telah ditemukan dengan kematian mencapai 420 otang.
Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat melaksanakan silaturahmi saat Hari Raya Lebaran secara virtual. “Silaturahmi memang perlu, setidaknya dengan online pun lebih bagus daripada kita kesehatannya terganggu,” ucap dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap kedua. Pembatasan itu mulai berlaku sejak 24 April-22 Mei 2020. PSBB Jakarta tahap pertama berjalan sejak 10 April selama 14 hari. Gubernur DKI Jakarta memperpanjang pembatasan tersebut karena PSBB pertama belum mampu melandaikan penyebaran Covid-19.