TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulogebang untuk memastikan terminal yang telah kembali beroperasi tersebut bebas dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Betul, pada Selasa sore telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulo Gebang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.
Yusri mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan kendaraan water cannon milik Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Dia juga berharap kegiatan itu bisa memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh penumpang yang akan berangkat dan tiba di Terminal Pulo Gebang.
Terminal Pulo Gebang telah memberangkatkan sebanyak 20 penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kemarin. Penumpang tersebut diberangkatkan setelah melalui prosedur ketat.
Baca Juga:
"Harus ada surat keterangan sehat dari dokter hingga surat tugas dari perusahaan. Prosedur yang kami terapkan sangat ketat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Terminal Pulo Gebang.
Budi mengatakan sebanyak 20 penumpang yang berangkat pada Selasa adalah calon penumpang yang telah memenuhi seluruh persyaratan perjalanan.
"Dari pembelian tiket banyak yang datang tapi tidak bawa persyaratan, lalu disuruh lengkapi karena tidak ada kepentingan," katanya.
Calon penumpang wajib memperlihatkan persyaratan perjalanan seperti surat keterangan dari perusahaan, surat keterangan sehat hingga surat keterangan tidak terinfeksi Covid-19.
Setelah persyaratan terpenuhi, kata Budi, kemudian penumpang dipersilakan membeli tiket perjalanan sesuai tujuan.