TEMPO Interaktif, Jakarta : Pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menilai, perlunya sebuah kementerian yang membawahi pelaksanaan konsep tata ruang perkotaan atau Megapolitan. Pasalnya, kedepan akan semakin banyak daerah yang berkembang ke arah Megapolitan, pasca terbitnya aturan tentang Megapolitan Jakarta.
"Nanti tak hanya Jakarta yang jadi Megapolitan. Surabaya, Semarang dan bahkan daerah di luar Jawa cenderung mengalami perkembangan yang sama," kata Yayat, Selasa (09/09).
Ia menambahkan, usulan pembentukan kementerian yang khusus mengurusi tata ruang wilayah yang rumit seperti megapolitan di dasari beberapa faktor. Salah satu yang paling kuat yakni mengatur anggaran pembangunan yang melibatkan 2 daerah setingkat provinsi.
"Kalau tidak berupa kementerian akan menimbulkan masalah. Misalnya, sharing anggaran dua daerah pasti rumit dan memakan waktu. Sementara APBN harus diawasi oleh pejabat setingkat menteri," ujar Yayat.
Selain perkara anggaran, pelaksanaan kerjasama antar daerah kerap terganjal masalah politis. Yayat menilai fungsi Badan Kerjasama Provinsi yang dibentuk untuk pelaksanaan Megapolitan cenderung lemah dalam penegakan sanksi.
"Badan kerjasama Provinsi itu empoweringnya seperti apa? bisakah dia menindak kepala daerah yang bandel tak melaksanakan pembangunan sesuai konsep Megapolitan?," tuturnya.
Yayat menegaskan, Kementerian yang sudah ada dinilai tak cocok melakukan pengawasan Megapolitan."Nanti cakupan kerjanya semakin luas dan lagi-lagi pelaksanaannya akan gagal," kata dia. Ia mengusulkan agar menteri khusus pengelolaan Megapolitan bisa saja setingkat Menteri Muda pada era 70an.
"Atau kalau sekarang analoginya setingkat Kantor Kementerian misalnya," tambahnya.
FERY FIRMANSYAH