TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Jokowi atau Joko Widodo memerintahkan personel TNI dan Polri berjaga di pusat-pusat keramaian pada saat penerapan normal baru alias new normal menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Masa new normal ini diprediksi akan dimulai pada awal Juni mendatang.
"Kita ingin TNI-Polri ada di setiap tempat keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang disepakati lewat PSBB," kata Presiden Jokowi saat mengujungi Summarecon Mal Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Mei 2020.
Menurut dia, hari ini aparat keamanan menggelar pasukan di empat provinsi yaitu Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Gorontalo.
Petugas itu bersiap menjalankan tugasnya mengawasi aktivitas sosial di masyarakat ketika status new normal diterapkan.
"Memastikan pelaksanaan di lapangan hal hal yang berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan, ini yang kita pastikan," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, normal baru (new normal) demi menjaga produktivitas masyarakat, tapi tetap aman dari terpapar virus Covid-19. "Tetapi dalam menuju tatanan baru, kita juga melihat angka-angka, melihat fakta-fakta di lapangan," kata dia.
ADI WARSONO