TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan sejumlah pertimbangan yang akan ditinjau dalam menentukan diperpanjang atau tidak penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta.
"Akhir pekan ini kami akan me-review semua data, lalu akan diumumkan apakah PSBB ini penghabisan atau diperpanjang," ujar Anies dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Selasa 26 Mei 2020.
Anies menyebutkan pertimbangan yang sangat menentukan adalah kedisiplinan warga mematuhi PSBB, karena hal tersebut kata dia sangat menentukan apakah Jakarta siap untuk mengakhiri PSBB atau tidak.
"Saya perlu sampaikan yang menentukan perpanjangan atau tidak bukan Pemprov bukan ahli tapi perilaku masyarakat bila semua menahan diri," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Pertimbangan selanjutnya, kata Anies, adalah reproduction number yaitu jumlah orang dalam suatu populasi yang dapat terinfeksi penyakit harus berada di bawah angka 1. Sedangkan reproduction number Covid-19 di Jakarta saat ini masih berada di angka 1.
Anies menyatakan jika pertimbangan tersebut terpenuhi maka PSBB yang saat ini berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa diakhiri. "Kemudian reproduksi virusnya turun di bawah angka 1 maka kita bisa mengakhiri tanggal 4,"ujarnya.
Anies menambahkan jika PSBB memang diakhiri, Pemerintah DKI telah menyiapkan protokol-prokotol di setiap sektor yang harus dipatuhi oleh warga dalam menjalani kenormalan baru.
Anies mengingatkan warga untuk tetap mematuhi PSBB dengan tetap membatasi pertemuan dan interaksi antar warga Ibu Kota. Karena , lanjut Anies jika hasil kajian dan pertimbangan-pertimbangannya belum terpenuhi maka PSBB akan kembali diperpanjang.
"PSBB ini bisa PSBB penghabisan tapi bisa juga diperpanjang tergantung pantauan atas kegiatan masyarakat selama dua minggu ini," ujarnya.