TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya berharap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera mengumumkan update level kewaspadaan wilayah terhadap risiko penyebaran Covid-19.
"Kota Bogor sampai hari ini statusnya masih pada level tiga atau zona kuning," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melalui youtube live, di Balai Kota Bogor, Kamis sore 4 Juni 2020.
Level kewaspadaan wilayah itu menentukan apakah status PSBB Bogor akan diperpanjang selama masa transisi menuju fase New Normal. Hal itu diungkap Bima usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB transisi yang dihadiri unsur Forkopimda di Balai Kota Bogor.
Bima Arya mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal data zonasi Covid-19 tersebut. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Minggu 31 Mei lalu, mengumumkan bahwa di Jawa Barat ada 15 daerah masuk zona biru dan 12 daerah masuk zona kuning, termasuk Kota Bogor.
"Berdasarkan hasil penghitungan angka reproduksi terkini, kemungkinan besar akan segera disampaikan data terbaru. Semoga Pak Gubernur bisa menyampaikannya pada malam hari ini," katanya.
Setelah ada update data zonasi tersebut, Pemerintah Kota Bogor segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali)yang akan menjadi landasan hukum bagi pengaturan PSBB transisi, sektor apa saja yang bisa dibuka, misalnya pasar tradisional atau pasar modern, maupun sektor lainnya.
"Data zonasi terbaru itu akan menjadi dasar untuk membuat aturan dalam Perwali," katanya.
Selain melonggarkan pada sektor ekonomi, Pemerintah Kota Bogor juga akan terus melakukan evaluasi, kebijakan apa saja yang harus diperbaiki dalam fase transisi menuju new normal , termasuk target pembangunan dan anggaran. "Semua perubahan kebijakan yang diperbaiki, tentu ada konsekuensi, termasuk konsekuensi pada unsur anggaran," kata Bima Arya.