TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mendorong agar instansi pemerintahan dan swasta menerapkan jam kerja menjadi dua sif agar mengurangi kepadatan penumpang KRL pada jam sibuk.
"KCI mengharapkan berbagai lembaga, instansi pemerintahan dan dunia usaha dapat menerapkan sistem jam kerja bertahap bagi karyawannya," ujar Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Ahad 14 Juni 2020.
Baca Juga:
Anne menyebutkan dengan adanya pembagian jam masuk dan pulang kerja tersebut, penumpukan penumpang di stasiun akan berkurang, sehingga physical distancing bisa lebih diterapkan.
Menurut Anne, 70 persen pengguna KRL adalah pekerja yang mayoritas menggunakan KRL bersama-sama pada jam sibuk terutama di pagi hari. Padahal frekuensi perjalanan KRL saat ini sudah maksimum.
Anne mengatakan gugus tugas Covid-19 telah memberikan pengaturan jam kerja bertahap, tahap 1 pekerja masuk pukul 07.00 - 07.30 WIB dan kembali pulang pada pukul 15.00 - 15.30 WIB. Sementara tahap 2 pekerja masuk pada 10.00 - 10.30 WIB dan kembali pulang di pukul 18.00 - 18.30 WIB.
"Ini akan membuat sebaran pengguna KRL lebih merata dan tidak terfokus pada jam-jam sibuk saja. Dengan sebaran yang lebih merata, antrean di stasiun dan potensi kepadatan juga dapat dikurangi," ujarnya.
Anne mengatakan sejak PSBB transisi diterapkan dan sejumlah kegiatan ekonomi kembali berjalan mobilitas warga pengguna comuterline mulai meningkat. Sejak PSBB Transisi PT KCI telah mengoperasikan 935 perjalanan KRL per hari yang menggunakan 88 rangkaian kereta dengan waktu operasional pukul 04.00-21.00 WIB dengan kapasitas 74 orang per kereta.
Khusus perjalanan KRL di lintas Bogor/Depok sebagai lintas dengan jumlah pengguna terbesar, pada jam sibuk pagi hari ada 124 perjalanan dengan jarak waktu antar kereta (headway) setiap 5 menit. Headway ini kata Anne sudah maksimal sesuai kapasitas prasarana perkeretaapian yang tersedia.
Anne menambahkan PT KCI juga berkomitmen untuk tetap menjalankan protokol Covid-19 mulai dari pengukuran suhu tubuh, penyekatan di beberapa zona di stasiun agar physical distancing di Stasiun dan KRL bisa dipenuhi, sampai jumlah penumpang hanya boleh 74 orang per kereta.
Anne menambahkan untuk mengurangi antrean PT KCI menerapkan transaksi nontunai dengan Kartu Multi Trip (KMT) atau kartu uang elektronik bank saat naik KRL agar penumpang tidak harus mengantre lama.
Anne meminta kerja sama para pengguna jasa KRL agar mengikuti arahan petugas di lapangan, selalu tertib serta mematuhi marka physical distancing yang tersedia dan mengatur kembali waktu perjalanannya.