Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Ruslan Buton Bakal Pidanakan Pelapor Video Kliennya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juni 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juni 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Tonin Tachta Singarimbun selaku kuasa hukum Ruslan Buton menyatakan akan mempidanakan Aulia Fahmi selaku pelapor video yang menyeret kliennya ke kepolisian.

"Kita mau pidanakan juga si pelapornya," kata Tonin usai sidang gugatan Praperadilan Ruslan Buton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juni 2020.

Menurut Tonin, kasus yang menimpa kliennya bukan kasus biasa, mengingat penetapan tersangka yang disematkan kepada Ruslan Buton terbilang cepat dan tidak sesuai prosedur.

Tonin menyebutkan prosedur administrasi yang dilakukan oleh penyidik tidak benar, kliennya ditetapkan sebagai tersangka tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"Ruslan jadi tersangka alat bukti tidak cukup. Penetapan status tersangka harusnya didahului dengan pemanggilan, dua kali pemanggilan barulah jadi tersangka, kalau belum datang jadi tersangka, kalau datang belum tentu, jadi ada gelar perkara," kata Tonin.

Menurut Tonin, kliennya ditetapkan jadi tersangka tanggal 26 Mei 2020. Sejak ditangkap tanggal 28 Mei 2020 dan ditahan tanggal 29 Mei 2020, dirinya belum pernah menemani kliennya untuk di BAP.

"Kenapa kita praperadilan, jadi terlampau cepat, tanggal 22 Mei itu hari Jumat, tanggal 23 Mei itu Sabtu malam takbiran, 24 dan 25 Lebaran, tanggal 26 sudah jadi tersangka, polisi kan libur juga, masak tidak libur, untuk penyelidikan itu perlu waktu lama, kalau benar ini laporan biasa," kata Tonin.

Ruslan Buton dilaporkan oleh Aulia Fahmi seorang pengacara atas videonya diduga berisi ujaran kebencian.

Menurut Tonin, video yang dibuat Ruslan sebelumnya sempat dikirimkan ke teman-temanya di Trimatra dan awak media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum dipublikasikan, Ruslan sempat menanyakan video tersebut ke awak media apakah sudah bagus, setelah mendapat penilaian baru dipublikasi.

Tonin mengatakan tidak mengetahui apakah barang bukti video yang ada pada pihak polisi apakah yang benar direkam oleh kliennya atau video yang beredar di masyarakat yang dilaporkan oleh Aulia Fahmi.

"Besok kita liat, kalau yang direkam Ruslan tanggal 18 Mei atau yang sudah bereda di masyarakat yang dilaporkan oleh Aulia. Karena yang di masyarakat itu ada isi suara, ada lagu kebangsaan sebagai latar. Padahal bukan itu," kata Tonin.

Ruslan Buton mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka yang dianggap tidak sah.

Gugatan ini ditujukan kepada Kapolri dalam hal ini Direktur Tindak pidana Siber Bareskrim Mabes Polri selaku termohon atau tergugat.

Pada sidang pembacaan permohonan gugatan praperadilan Ruslan Buton dipimpin hakim tunggal Hariyadi dihadiri pihak tergugat yakni perwakilan dari Mabes Polri.

Setelah mendengarkan permohonan penggugat, sidang kembali dilanjutkan Kamis, 18 Juni 2020 besok, dengan agenda mendengar jawaban termohon.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

21 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution memberikan keterangan saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

Edy Rahmayadi mengambil formulir untuk maju dalam Pilgub Sumut 2024 di DPD PDIP Sumatera Utara. Kompetitor Bobby Nasution?


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

5 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

6 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

8 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

8 hari lalu

Pasukan Kopassus TNI AD mengikuti geladi upacara Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, 3 Oktober 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

Komando Pasukan Khusus atau Kopassus merayakan hari jadi yang ke-72 pada 16 April 2024. Begini sejarah terbentuknya yang digagas Kolonel Slamet Riyad.


Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

17 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

KSAD Maruli Simanjuntak beri keterangan soal ganti rugi warga yang terdampak ledakan yang disebabkan ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana.