Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak John Kei di Kasus Pembunuhan Bos PT Sanex

image-gnews
Tersangka pembunuh bos PT Sanex Steel Tan Harry Tatono, John Kei sempat dibantarkan masa penahanannya karena menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. TEMPO/Tony Hartawan
Tersangka pembunuh bos PT Sanex Steel Tan Harry Tatono, John Kei sempat dibantarkan masa penahanannya karena menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama John Kei tak asing lagi bagi polisi. Dia pernah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pembunuhan pada 2012. Dari pemberitaan Majalah Tempo, pria bernama asli John Refra itu diringkus di Hotel C'One, Jakarta Timur pada 17 Februari 2012.

John dituduh membunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung. Jenazah Ayung ditemukan bersimbah darah di Hotel Swiss-Belhotel, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 26 Januari 2012.

"Rekaman CCTV ini bukti kuat keterlibatan John dan anak buahnya," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, dikutip dari Majalah Tempo.

Rekaman kamera pengintai alias CCTV di Swiss-Belhotel memperlihatkan John Kei dan 19 pria lain berada di kamar nomor 2701, tempat jenazah Ayung ditemukan. Dari rekaman itu tampak berapa lama dan kapan John serta anak buahnya ada di hotel.

John terlebih dulu keluar dari kamar. Sementara semua anak buah John menyusul sekitar 3,5 menit kemudian. Mereka meninggalkan jasad Ayung yang bersimbah darah.

Polisi lantas menjerat John Kei dengan pasal berlapis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pertama, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Kedua, Pasal 338 tentang membunuh seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis John 12 tahun penjara pada 27 Desember 2012. Dia dipidana terbukti bersalah atas pembunuhan terhadap Ayung. 

Dalam kasus pembunuhan tersebut, John Kei dinyatakan melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia sempat mengajukan banding. Namun Mahkamah Agung justru menambah vonis terhadapnya menjadi 16 tahun penjara.

Setelah mendapat remisi 36 bulan 30 hari, berdasarkan perhitungan, John Kei akan bebas pada 31 Maret 2025. Namun, setelah memenuhi persyaratan, John Kei diberikan program pembebasan bersyarat sejak 26 Desember 2019 dan masa percobaan hingga 31 Maret 2026.

LANI DIANA

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

13 jam lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

18 jam lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

20 jam lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

2 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

4 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

6 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?