Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Nilai Aturan Batas Usia PPDB Sudah Cukup Adil

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah massa melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Massa berharap Pemprov DKI mengubah aturan PPDB yang memprioritaskan usia itu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Massa berharap Pemprov DKI mengubah aturan PPDB yang memprioritaskan usia itu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jejen Musfah, menilai kebijakan batas usia yang diterapkan pada pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru atau PPDB 2020/2021, telah cukup adil.

"Yang salah membandingkan usia dengan nilai atau prestasi. Karena prinsip zonasi kan pemerataan hak sekolah di negeri atau keadilan bagi semua," kata Jejen melalui pesan singkatnya, Rabu, 24 Juni 2020.

Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan menggelar unjuk rasa terkait PPDB di depan Balai Kota DKI, Selasa, 23 Juni 2020. Puluhan pendemo yang didominasi emak-emak itu menuntut pemerintah menghapus kebijakan batas usia dalam PPDB 2020/2021.

Koordinator unjuk rasa, Ratu Yunita Ayu, mengatakan orang tua keberatan dengan sistem batas usia yang diterapkan mulai tahun ini. "Sebab, anak yang usianya lebih muda akan tersingkir dengan yang lebih tua," kata Ratu saat ditemui di sela unjuk rasa.

Menurut Jejen, desakan sejumlah orang tua murid kepada pemerintah daerah untuk menghapus kebijakan batas usia tidak mungkin bisa dilakukan. Sebabnya, daerah hanya mengacu terhadap aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam hal ini mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Jika menilik aturan tersebut, kebijakan batas usia baru digunakan jika jarak zonasi antara siswa sama. Menurut dia, batasan usia ini menjadi solusi ketika syarat jalur zonasi, afirmasi, dn prestasi nilainya sama. "Ini soal tafsir. Apakah pemda mengutamakan jalur atau syarat usia? Menurut saya kan utamakan dulu jalur, baru usia."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jejen menuturkan kebijakan PPDB harus mengacu pada zonasi pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, bahwa seleksi utama didasarkan pada jarak siswa ke sekolah. Bila jarak sekolah tidak sama, baru penentuan dilakukan menurut usia. "Mengabaikan zonasi dengan dalih apa pun tidak bisa dibenarkan."

Ia menjelaskan sistem zonasi sekolah bertujuan agar siswa tidak sekolah jauh dari rumah mereka, sekaligus pemerataan hak untuk bisa sekolah di negeri. "Meskipun ada kelemahan pada sistem zonasi, seperti sedikitnya sekolah negeri, tetapi Pemda seharusnya mematuhi regulasi ini."

Sedangkan, PPDB jalur prestasi akademik bisa mengacu pada nilai rapor atau ujian nasional. Kedua nilai ini terukur atau gambaran kompetensi siswa berdasarkan penilaian guru dan pemerintah.

Sementara mengaitkan prestasi siswa dengan akreditasi sekolah merupakan kebijakan keliru. Sebabnya, nilai akreditasi bukan penilaian kompetensi siswa, tetapi penilaian standar nasional pendidikan sekolah.

"Prestasi dan kompetensi siswa sekolah tertentu hanya bagian kecil dari akreditasi," ujarnya. "Kecuali itu, nilai akreditasi sekolah tidak berpengaruh langsung dengan prestasi siswa. Prestasi siswa tergambar dari nilai rapor dan ujian nasional."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

2 hari lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

10 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.


10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi


Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Bryan Herdianto, siswa SMAS Kanisius DKI Jakarta peraih medali perunggu pada International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) Polandia 2023 menjadi petugas penjaga teleskop saat pengamatan Blue Moon di Planetarium Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.


Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.