Adapun lokasi rencana perluasan daratan Ancol itu, ujar Feirully, berada di bagian sisi selatan pulau L reklamasi. Namun menurut dia, saat ini bentuk dan peruntukan ruangnya sama sekali berbeda dengan rencana pulau L terdahulu. Area itu, kata Feirully, sekarang dimanfaatkan seperti untuk pembangunan Museum Rasulullah dan rencana perluasan area rekreasi Ancol Timur.
"Tidak tepat jika disamakan dengan pulau L yang sudah dicabut ijin prinsipnya oleh Gubernur Anies Baswedan melalui surat Nomor 1041/-1.794.2 pada 6 September 2018," kata Feirully membantah jika perluasan kawasan Ancol merupakan kelanjutan proyek reklamasi.
Janji penghentian reklamasi memang menjadi salah satu daya tarik Anies Baswedan - Sandiaga Uno dalam memenangkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI 2017. Dari survei yang dilakukan PolMark Research Center pada 6-12 Januari 2017, tercatat bahwa 55,1 persen masyarakat tidak setuju dengan reklamasi Teluk Jakarta. Dari 55,1 persen responden tersebut, sekitar 34,8 persen di antaranya adalah pemilih Anies - Sandi.
Penghentian reklamasi merupakan satu dari 23 janji Anies-Sandi. Janji itu berbunyi "Menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir dan segenap warga Jakarta".
Dalam pelbagai kesempatan, Anies menyampaikan kembali janji atau pernyataannya terkait reklamasi Teluk Jakarta. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Saat Debat Pilkada DKI
Di malam debat Pilkada DKI pada Rabu 12 April 2017, Anies menyampaikan pendapat yang kontras dengan pandangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang reklamasi. Anies tidak sepakat dengan keberlanjutan reklamasi karena disinyalir menjadi penyebab banjir rob.
“Ini unik. Kita cepat buang air ke laut, di depan lautnya disiapkan pulau-pulau untuk menampung air. Efeknya akan balik ke Jakarta,” ujar Anies malam itu.