TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Grogol Selatan Asep Subhan dicopot dari jabatannya setelah heboh penerbitan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP buronan Djoko Tjandra.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali membenarkan pencopotan Asep Subhan.
"Iya sudah dinonaktifkan oleh camat," kata Marullah saat dihubungi, Jumat, 10 Juli 2020.
Marullah membenarkan bahwa Asep dinontaktifkan karena masalah penerbitan E-KTP Djoko Tjandra. Saat ini, kata Marullah, Asep telah dipindahtugaskan dan menjadi staf ke kantor Wali Kota Jakarta Selatan
"Karena lagi banyak orang yang bertanya terkait masalah ini. Kami juga sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Marullah enggan menanggapi pertanyaan terkait proses pembuatan KTP Djoko Tjandra di wilayahnya. "Masalah itu jangan tanya ke saya. Itu urusan lurah."
Sebelumnya Asep membenarkan Djoko Tjandra membuat KTP di kantor kelurahan yang ia pimpin. Menurut Asep Djoko membuat E-KTP di kantor Satuan Pelaksana Kependudukan dan Catatan Sipil Grogol Selatan yang berada satu atap dengan kantornya.
Peristiwa bermula saat seorang kuasa hukum Djoko menanyakan tentang nomor induk kependudukan (NIK) kliennya di wilayah tersebut. Asep lantas berkoordinasi dengan Satpel Dukcapil. Hasilnya, NIK Djoko tercatat masih aktif, hanya saja memang belum memiliki E-KTP.
Asep lantas memberitahukan kepada kuasa hukum Djoko agar kliennya datang ke kantor Satpel Dukcapil jika ingin membuat E-KTP. Djoko dan kuasa hukumnya datang ke kantor yang beralamat di Jalan Kubur Islam, Jakarta Selatan itu pada Senin, 8 Juni 2020.
"Mereka datang jam 07.00 atau 08.00," kata Asep.
Di sana, Asep berujar dirinya memang sempat berkomunikasi dengan Djoko. Namun, komunikasi itu disebut hanya sebatas mengarahkan Djoko bertemu dengan Satpel Dukcapil. Setelah itu, Asep mengaku melanjutkan aktivitasnya sebagai lurah. Saat ditanya apakah dia mengetahui bahwa Djoko merupakan buronan penegak hukum, Asep menjawab tidak tahu.
"Tidak. Kami menganggap semua yang datang ke kelurahan Grogol Selatan ini memerlukan pelayanan. Kita tidak mengecek satu per satu dia siapa, dia siapa, yang penting dia punya identitas yang menunjukkan bahwa dia memang warga kita," kata Asep.
Adapun soal ejaan Djoko Tjandra yang tertulis di KTP, Asep mengaku tak paham. Ejaan antara Djoko atau Joko belakangan menjadi polemik karena diduga menjadi alasan tidak terdeteksinya buronan Kejaksaan Agung tertentu saat masuk ke Indonesia.
"Mengenai spelling, saya belum begitu paham, saya hanya mengarahkan ke Satpel Dukcapil," kata Asep di kantornya, Selasa, 7 Juli 2020.