TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menutup jalanan di di depan gerbang utama gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020, untuk sementara waktu. Demonstran yang datang ke tempat itu semakin ramai. Semua kendaraan yang melalui jalan itu dialihkan ke jalan lain.
Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Kamis 16 Juli 2020. Mereka menuntut agar DPR bersikap dan mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Massa demonstran telah berdatangan sejak pukul 8.45 WIB. Aksi ini diikuti para pengunjuk rasa dari berbagai kelompok. Di antaranya ada Persaudaraan Alumni atau PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Polisi telah berjaga di depan gedung DPR. Mereka menghalau demonstran yang menuntut RUU HIP pindah ke samping kanan gerbang karena akan datang demonstran gabungan dari buruh dan mahasiswa yang menuntut Omnibus Law tidak dibahas selama wabah Covid-19.
Demonstran yang menuntut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini ditunda terdiri dari kelompok Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia.
Kelompok mahasiswa yang turut unjuk rasa itu di antaranya GMNI UKI, Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jentera dan kelompok lainnya. Aksi demo dari kedua kelompok yang berbeda tuntutan tetap patuh dengan protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
FAZRINALDO | ENDRI KURNIAWATI