TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai Bappenas bernama Anjani Rahma Pramesti ditetapkan sebagai tersangka setelah tabrak lari 3 pengendara motor dalam kecelakaan di Jatinegara. Dalam kecelakaan pada Rabu malam, 15 Juli 2020 itu, 2 dari 3 korban tewas tertabrak dan satu dilarikan ke RS Premier Jatinegara.
"Korban tewas atas nama Dadan Sujana dan Dony Sanjaya," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Juli 2020.
Agus menjelaskan, tabrakan itu berawal saat Anjani mengemudikan mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 97 ARP dari arah Matraman menuju Otista pada pukul 23.30. Sesampainya di Jalan DI Panjaitan dekat flyover Jatinegara, Anjani kehilangan kendali atas kendaraannya hingga menabrak motor yang dinaiki Dadan dan Dony.
Kecelakaan itu mengakibatkan kedua pengendara terpental dan tewas di lokasi. Usai menabrak, Anjani tak menghentikan laju kendaraannya hingga menabrak korban lain bernama Novan Bawono. Korban saat itu sedang mendorong sepeda motornya.
Berikut lima fakta peristiwa kecelakaan yang melibatkan pegawai Bappenas Anjani Rahma Pramesti itu:
1. Ditetapkan sebagai tersangka
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus mengatakan pihaknya telah menetapkan Anjani Rahma Pramesti, sebagai tersangka. Agus mengatakan Anjani dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Meskipun ancaman hukuman penjara pasal itu di atas lima tahun, polisi tak menahan gadis berusia 26 tahun tersebut. "Sudah (ditetapkan jadi tersangka), pemeriksaannya selesai setelah magrib tadi," ujar Agus .
2. Bekerja di Bappenas
Anjani Rahma Pramesti merupakan seorang pegawai kontrak di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. Anjani telah bekerja di tempat tersebut sejak September 2019. "Di Bappenas memang ada pegawai tidak tetap (kontrak) yang bernama Anjani Rahma Pramesti. Yang bersangkutan masih baru, belum setahun ini," ujar Karo Humas dan TU Bappenas Parulian Silalahi.
Adapun terkait insiden kecelakaan yang melibatkan Anjani, Parulian mengatakan baru mendengar hal tersebut sehingga tak ada komentar lebih jauh mengenai insiden tersebut.
3. Diduga karena kelelahan
Lanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus menjelaskan penyebab kecelakaan di Jatinegara yang menewaskan dua pengendara motor dan 1 luka-luka. Menurut Agus, Anjani diduga kelelahan saat peristiwa itu terjadi. "Dia kelelahan habis cari percetakan untuk cetak bahan presentasi," ujar Agus.