TEMPO.CO, Jakarta - Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Ahad dini hari, 2 Agustus 2020. Dalam peristiwa itu, seorang remaja berusia 17 tahun, GN tewas akibat luka bacok yang dideritanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Heri Purmono mengatakan, institusinya telah menangkap M, 16 tahun, remaja yang melakukan penganiayaan kepada korban sampai tewas.
"Yang ditangkap banyak, tapi hanya satu yang terbukti," kata Heri ketika dihubungi pada Ahad, 2 Agustus 2020.
M, kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat karena menyebabkan hilangnya nyawa orang dan ditahan di Markas Polsek Pondok Gede. Sampai petang tadi, tersangka masih diperiksa oleh penyidik di sana.
"Korban dan pelaku memang janjian mau tawuran," kata dia.
Korban bersama dengan kelompoknya mendatangi pelaku yang berada di lokasi. Sambil menenteng sebilah celurit besar, korban lalu menyerang pelaku. Pertikaian pun tak dapat dihindarkan. Pelaku berhasil mengambil alih celurit lalu balik menyerang.
Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Tapi, nyawanya tak dapat diselamatkan. Sementara polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan. Sekelompok remaja ditangkap. Hasil penyelidikan satu remaja ditetapkan sebagai tersangka.