Masyarakat Pulau Pari berharap agar kejadian ini segera ditangani mengingat limbah minyak mentah ini sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Pencemaran limbah minyak mentah ini bahkan selalu terjadi sepanjang tahun, karena itu masyarakat menuntut agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta dinas terkait melakukan investigasi dan bertanggung jawab terkait limbah minyak mentah yang mencemari lingkungan Pulau Pari dan agar pencemaran ini tidak terjadi lagi pada tahun – tahun berikutnya.
Selain itu, masyarakat Pulau Pari meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral khususnya Dirjen Migas melakukan uji forensik limbah minyak mentah tersebut dan membuka hasil uji forensik ke publik. Jika benar ini berasal dari pengeboran Karawang milik Pertamina, maka pihak Pertamina harus bertanggung jawab terhadap kerugian lingkungan dan masyarakat terdampak.
Tempo mengkonfirmasi pencemaran limbah minyak mentah ini kepada VP Relations PHE Ifki Sukarya. Ternyata, Pertamina juga belum bisa memastikan sumber dari limbah ini. "Kami belum mengetahui secara pasti," kata dia.
Ifki menyebut PHE ONWJ yang beroperasi di Laut Jawa bagian utara, Jawa Barat, saat ini tidak melakukan pengeboran, baik di perairan Karawang maupun Indramayu. Sumur YYA-1 yang sempat bocor pun, sudah ditutup sejak September 2019. "Jadi sudah aman," kata Ifki.
Ifki juga menyebut perairan Karawang yang sempat tercemar limbah minyak, juga sudah pulih sejak September 2019. Atas kejadian limbah minyak mentah di Pulau Pari ini, Ifki menyebut tim PHE ONWJ sudah ke lokasi dan membantu pengecekan. Mereka juga membicarakan masalah pembersihan dan penyimpanan hasil pembersihan limbah minyak itu nantinya.
WINTANG WARASTRI | FAJAR PEBRIANTO | MARTHA WARTA