Seorang pedagang kedai rokok, makanan dan minuman ringan, Udin, mengaku melihat beberapa orang yang diduga pelanggan memasuki klinik tersebut. Menurutnya rata-rata mereka berusia remaja, dan datang menggunakan mobil. “Yang datang banyak pakai mobil. Abis turun dari mobil langsung masuk ke dalam klinik,” katanya sembari menunggui kedainya yang bersebelahan dengan warung makan.
Udin telah berjualan di lokasi tersebut sejak tahun 1993, mengaku tahu bahwa lokasi tersebut awalnya adalah rumah tinggal biasa. Menurutnya, sejak 3 tahun lalu bangunan tersebut kemudian disewa seseorang untuk menjadi klinik seperti sekarang.
Klinik dr. Sarsanto W.S di Jalan Raden Saleh disegel polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal, Rabu, 19 Agustus 2020. TEMPO/Wintang Warastri
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi seusai proses rekonstruksi berlangsung. “Perlu saya pertegas bahwa ini memang rumah kontrak, dan izinnya untuk praktek pribadi, bukan klinik. Dalam aturan UU Kesehatan seperti itu,” katanya.
Dari hasil penggerebekan pada 3 Agustus 2020 lalu, diketahui klinik dokter Sarsanto W.S. ini melayani 2.638 pasien terhitung dari Januari 2019 hingga 10 April 2020. Tercatat pula mereka meraup keuntungan hingga Rp 70 juta per bulan.
WINTANG WARASTRI | M. JULNIS FIRMANSYAH | MARTHA WARTA