TEMPO.CO, Bekasi -Dua orang laki-laki warga negara asing atau WNA asal Timur Tengah, tepatnya Iran, menjadi bulan-bulanan massa di Perum Bekasi Timur Regency, Mustikajaya, Bekasi pada Sabtu petang, 22 Agustus 2020.
Keduanya dihajar karena terlibat kasus penipuan dengan modus hipnotis.
Juri bicara Polres Metro Bekasi Kota Komosaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kedua WNA itu adalah Farshad Heidari Moghadam (26) dan Reza Pous (26).
Ia mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku datang ke gerai telepon genggam milik Bong Aryanto di Jalan H. Jole Rt.003/003 Bantargebang. "Mereka datang untuk membeli charger handphone," kata Erna, Ahad, 23 Agustus 2020.
Keduanya dilayani oleh Yuliana. Satu pelaku lalu melancarkan aksinya. Mengalihkan pembicaraam dengan menukar uang. Yuliana kemudian mengambill uang Rp 5 juta dari laci dan memberikan kepada pelaku.
"Korban sadar lalu berteriak maling," kata Erna.
Teriakan itu mengundang perhatian penduduk setempat. Sedangkan, pelaku bergegas melarikan diri dengan mobil yang dibawa. Kejar-kejaran sempat terjadi. Pelaku dapat dibekuk di Perumahan BTR setelah dikepung massa lalu dipukuli.
"Kedua pelaku merupakan bersaudara kandung, tinggal di Indonesia sudah setahun lebih," kata dia.
Ia mengatakan, keduanya tinggal di sebuah hotel di Jakarta. Adapun mobil yang dipakai adalah sewaan dari rental. "Kedua pelaku tidak membawa identitas, maupun dokumen lainnya," ucap Erna.
Erna menambahkan, diduga pelaku telah melakukkan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis.
ADI WARSONO