Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Minta Pemerintah Jujur Kebijakan Covid-19 Prioritaskan Perekonomian

Reporter

image-gnews
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih meminta pemerintah terbuka lebih memprioritaskan penanggulangan ekonomi ketimbang krisis kesehatan selama pandemi Covid-19. "Sampaikan kepada publik, suka atau tidak suka memang lebih memprioritaskan ekonomi dengan risiko meningkatnya infeksius dan kematian," kata Alamsyah dalam diskusi dari bertema Jakarta dan Dunia Memerah Lagi yang digelar Populi Center, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dengan memberikan informasi yang jujur, kata dia, publik akan tahu alasan pemerintah tidak bisa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau karantina wilayah kembali karena desakan ekonomi. Dengan terbuka pemerintah juga bisa memberitahu masyarakat langkah yang akan ditempuh untuk mengurangi potensi penularan wabah ini.

Menurut Alamsyah, kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah selama virus Covid-19 ini mewabah adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada masyarakat yang mau berkegiatan di luar rumah. "Ekonomi dibuka bukan berarti protokol dikendurkan."

Selain itu, pemerintah berkewajiban memberikan kompensasi kepada semua masyarakat. "Jadi ada skala prioritas.”

Dengan keterbatasan anggaran pemerintah harus jujur dan mengungkapkan bahwa akan memberikan bantuan kepada warga yang lebih membutuhkan. “Kalau ada yang merasa tidak dapat, nanti tinggal diperbaiki pendataannya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ombudsman menyarankan pemerintah lebih lentur dalam kebijakan pemberian bantuan. Namun, jangan sampai pemberian bantuan dari pemerintah daerah kepada masyarakat berdampak hukum.

Pemerintah pusat mulai dari presiden, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan hingga DPR hingga Bank Indonesia duduk bersama merumuskan kebijakan. "Semua takut dipermasalahkan secara hukum, sehingga proses pemberian bantuan berjalan lama. Ini situasinya extra ordinary."


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

15 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Rusia Prihatin DPR Amerika Serikat Sahkan Bantuan Keamanan untuk Ukraina

4 hari lalu

Foto udara menunjukkan bangunan tempat tinggal yang rusak selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol, Ukraina 3 April 2022. Warga sipil yang terperangkap di Mariupol berlindung di ruang bawah tanah dengan sedikit makanan, listrik, atau air mengalir. REUTERS/Pavel Klimov
Rusia Prihatin DPR Amerika Serikat Sahkan Bantuan Keamanan untuk Ukraina

Rusia menilai bantuan keamanan untuk Ukraina hanya akan memperburuk konflik dan korban jiwa warga Ukraina


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

5 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

8 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

11 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.