TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai Gubernur Anies Baswedan sudah semestinya menarik kebijakan rem darurat untuk menghentikan PSBB transisi.
"Saya melihat memang ini sudah tahap membutuhkan pembatasan kembali. Situasi sudah di titik kritis," kata Abdul saat dihubungi, Selasa, 1 September 2020.
Ia menjelaskan kebijakan pembatasan yang lebih ketat mesti dilakukan kembali karena kasus penularan Covid-19 tak kunjung turun. Bahkan penularan virus corona terus melonjak tinggi selama masa transisi ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyarankan Anies Baswedan menerapkan kebijakan tarik ulur dalam melakukan pengetatan. "Kalau sudah meningkat kembali ke PSBB awal, kalau sudah mulai terkendali lakukan relaksasi kembali. Terapkan sistem tarik ulur kebijakan selama pandemi."
Ia menuturkan pemerintah memang mempunyai basis data dalam memutuskan untuk terus memperpanjang masa transisi. Artinya, jika dianggap situasi tidak berubah maka masa transisi bisa diteruskan.
Selain itu, pemerintah juga bisa menghentikan transisi jika pagebluk ini semakin tidak terkendali atau sebaliknya membuka transisi lebih longgar menuju normal baru. "Kebijakan harus diambil berdasarkan data. Tapi melihat kondisi saat ini dengan banyak rumah sakit hampir penuh sudah sebaiknya menghentikan sementara PSBB transisi," ujarnya.
Menurut dia, penularan kasus terus meningkat karena kondisi Ibu Kota seperti keadaan normal tanpa adanya wabah. Banyak restoran dan tempat umum ramai kembali dan tidak sedikit yang abai terhadap protokol kesehatan.
Sebagian masyarakat, kata dia, tidak melihat kerja keras tenaga kesehatan yang telah berkorban waktu hingga nyawa dalam merawat pasien Covid-19.
"Pemerintah harus ingat bahwa kita tidak akan bisa memulihkan ekonomi tanpa menyelamatkan manusianya lebih dulu," ujarnya.