Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Bogor Zona Merah, Ridwan Kamil Berlakukan PSBB Proporsional di Bodebek

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan kesehatan,  di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Agustus 2020. Ridwan Kamil menjalani sejumlah tes kesehatan dan tes usap atau swab test sebelum dilakukan proses penyuntikkan atau uji klinis tahap III vaksin Sinovac COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan kesehatan, di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Agustus 2020. Ridwan Kamil menjalani sejumlah tes kesehatan dan tes usap atau swab test sebelum dilakukan proses penyuntikkan atau uji klinis tahap III vaksin Sinovac COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan perpanjangan PSBB Proporsional di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) hingga 29 September 2020. Perpanjangan PSBB Proporsional ini diambil mengikuti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperpanjang PSBB Transisi sampai 10 September.

Keputusan ini diambil Ridwan Kamil dalam Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bodebek, Selasa, 1 September 2020.

“Ada penambahan kasus yang cukup banyak dalam tujuh hari terakhir di kawasan Bodebek,” kata juru bicara, sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, dikutip dari rilis, Selasa, 1 September 2020.

Gubernur Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang PSBB Proporsional setelah pembatasan sosial sebelumnya berakhir 31 Agustus 2020. Perpanjangan PSBB Proporsional kelima untuk kawasan Bodebek berlaku sampai 29 September 2020.

Baca juga: Pro dan Kontra Penduduk Soal Jam Malam Kota Bogor

Daud mengatakan, penerapan PSBB Proporsioal untuk kawasan Bodebek, meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, diserahkan pada masing-masing kepala daerahnya. Penerapannya diminta disesuaikan dengan level kewaspadaan daerahnya masing-masing.

“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kawasan Bodebek sendiri mengalami lonjakan kasus Covid-109 dalam sepekan terakhir. Data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat atau Pikobar mencatat dalam 7 hari terakhir terdapat penambahnya 1.805 kasus positif Covid-19 di kawasan Bodebek.

Daud mengatakan, pengendalian penyebaran Covid-19 bergantung pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. “Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 karena masyarakat adalah garda terdepan melawan Covid-19,” kata dia.

Gugus Tugas Nasioal mengumumkan dalam situs covid19.go.id di Jawa Barat terdapat satu daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi yakni Kota Bogor. Sementara 9 daerah masuk kategori zona oranye atau risiko sedang yakni Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, Subang, Purwakarta, Kabupaten Bandung, serta Kota Bandung.  Sementara 17 daerah sisanya masuk zona kuning atau risiko rendah.

Daud mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 443/Kep.469-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. Batas waktu perpanjangan kedua AKB di luar Bodebek tersebut berlaku hingga 26 September 2020.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai perpanjangan kedua AKB tersebut menjadi panduan bagi 22 daerah di Jawa Barat di luar Bodebek. “Bupati dan walikota yang memberlakukan AKB diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksaan AKB,” kata Daud.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

13 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

1 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

5 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

7 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

8 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

8 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.